Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-17 04:30:47

Sebanyak 23 calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung (MA) dinyatakan lolos dalam seleksi kesehatan dan kepribadian. Penetapan kelulusan para calon hakim ini ditetapkan dalam Rapat Pleno Komisi Yudisial di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026). Adapun rinciannya yakni 19 orang merupakan calon Hakim Agung, 2 orang merupakan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM), dan 2 orang merupakan calon hakim ad hoc pada tindak pidana korupsi (Tipikor).
Anggota Komisi Yudisial, Anita Kadir menyampaikan komponen penilaian dalam seleksi kali ini terdiri dari hasil pemeriksaan kesehatan, asesmen potensi dan kompetensi non teknis, serta rekam jejak. "Keputusan kelulusan seleksi kesehatan dan kepribadian bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," ujar Anita dalam konferensi pers, Selasa (28/7/2026).
Selanjutnya para calon hakim ini berhak melakukan seleksi lanjutan tahap keempat yakni wawancara. Seleksi wawancara akan digelar pada 3-7 Agustus 2026. "Selanjutnya para peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti seleksi wawancara pada Senin s.d. Jumat, 3 s.d. 7 Agustus 2026 di Kantor KY Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat," lanjut Anita.
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat