Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-17 16:50:37

Olahraga merupakan aktivitas yang diminati banyak orang sekaligus kebutuhan untuk menjaga kesehatan badan, dan Islam sangat menganjurkan umatnya berolahraga agar fisik kuat dan sehat karena Islam menuntut kekuatan tidak hanya secara iman atau ruhani, tetapi juga jasmani sebagaimana konsep basthatan fil ilmi wal jismi. Anjuran ini ditegaskan dalam hadis riwayat HR. Muslim no. 2664 yang menyatakan mukmin yang kuat lebih baik dan dicintai Allah daripada mukmin yang lemah, dengan perintah untuk bersungguh-sungguh mengerjakan hal bermanfaat dan tidak bersikap lemah. Dari hadis tersebut terdapat dua anjuran utama, yakni menjadi mukmin yang kuat dan mengusahakan sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya.
Karena olahraga bernilai anjuran dalam agama sekaligus kebutuhan manusia, seorang muslim perlu memperhatikan adab agar aktivitas ini tidak sekadar main-main atau bahkan menimbulkan dosa. Dikutip dari laman dakwah.id, terdapat 9 adab olahraga yang tidak boleh diabaikan setiap muslim, dan yang pertama adalah menghadirkan niat ibadah. Hukum asal olahraga adalah mubah, namun Rasulullah secara khusus menyebutkan beberapa bentuk olahraga dalam sabdanya yang diriwayatkan HR. Al-Baihaqi dalam Sunan al-Kubra no. 19741, yaitu latihan memanah, melatih kuda, belajar renang, dan candaan suami kepada istri, sementara selain itu dianggap sia-sia jika bukan bagian dari zikir kepada Allah.
Oleh karena itu, agar olahraga bernilai ibadah, seorang muslim harus meniatkannya untuk beribadah kepada Allah, misalnya berniat olahraga agar badan sehat sehingga bisa maksimal dan lama berdiri dalam shalat. Dalam kaidah fikih disebutkan bahwa perkara mubah dapat berpindah hukum menjadi sunnah dengan adanya niat, sebagaimana ungkapan al-mubah yantaqilu bin-niyyati ilan-nadbi, sehingga niat yang benar menjadi kunci utama dalam setiap aktivitas olahraga yang dilakukan seorang muslim.
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat