Diterbitkan oleh Penulis

Kuntadi Jampidsus Kejagung Bakal Ganyang Koruptor

Tanggal Terbit: 2026-09-17 11:22:42

Kuntadi Jampidsus Kejagung Bakal Ganyang Koruptor

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 24 Juli 2026. Kuntadi menggantikan Febrie Adriansyah yang tersandung kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pelantikan tersebut dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Melalui Keppres tersebut, Prabowo mengangkat Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung dan Kuntadi sebagai Jampidsus.

Kuntadi merupakan salah satu jaksa senior di Kejagung yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung. Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, 4 Januari 1970 itu sangat berpengalaman dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tersebut mengawali kariernya pada 1996 dengan menduduki jabatan sebagai staf tata usaha di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kemudian dipercaya menjadi jaksa fungsional.

Karier Kuntadi terus meningkat dengan menduduki jabatan sebagai Kasubdit Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen pada 2017. Kuntadi juga pernah menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, dan Kepala Subdirektorat Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Pada 2018, Kuntadi dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, setahun kemudian diangkat menjadi Asisten Umum Jaksa Agung, dan pada 2022 ditunjuk menjadi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

    Peringkat Populer

    Tautan Sahabat