Diterbitkan oleh Penulis

Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru TPPU Febrie Adriansyah

Tanggal Terbit: 2026-09-17 12:19:04

Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru TPPU Febrie Adriansyah

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. “Hari ini juga, dengan pertimbangan dua alat bukti, dari Tim 9 menetapkan tersangka NH,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Rudi Margono di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (30/7/2026).

Rudi menjelaskan, NH ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga ikut serta dalam kasus yang juga menyeret nama eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Dia mengatakan, NH ditahan di rumah tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan. “Terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang, yang mulai hari ini akan ditahan di rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan,” ujar dia.

    Peringkat Populer

    Tautan Sahabat