Diterbitkan oleh Penulis

KPK Tahan Empat Tersangka Korupsi Jasindo

Tanggal Terbit: 2026-09-17 12:09:18

KPK Tahan Empat Tersangka Korupsi Jasindo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) periode 2015-2020. Penahanan dilakukan usai keempat tersangka menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan mereka terlihat keluar dari kantor KPK pada pukul 20.39 WIB.

Empat tersangka tersebut ialah Untung Hadi Santoa (UHS) selaku Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) periode Desember 2013-Oktober 2018; Eko Yuni Triyanto (EYT) selaku Manajer Manajemen Risiko Biro Enterprise Risk Management & Litbang PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) periode 2012-Mei 2015; Yohanes Priyo Iriantono (YHP) selaku Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015-2020; dan Zulchaibar (ZC) selaku Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri.

"Para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum terkait pekerjaan asuransi perkapalan dari PT Pelni yang dilakukan dengan cara penunjukan langsung kepada PT Jasindo," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

    Peringkat Populer

    Tautan Sahabat