Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-22 05:02:42

Keyakinan bahwa doa jemaah haji mustajab hingga 40 hari setelah kepulangannya memiliki dasar dalam ajaran Islam dan selaras dengan redaksi hadis riwayat Ahmad. Dalam hadis tersebut disebutkan bahwa umat Islam dianjurkan untuk bersalaman dan meminta doa ampunan kepada orang yang baru pulang haji sebelum ia memasuki rumahnya, sebab ia merupakan orang yang telah diampuni dosanya.
Mengacu pada hadis tersebut, orang yang telah menunaikan ibadah haji dianjurkan untuk mendoakan atau memintakan ampunan bagi orang lain yang belum atau tidak berhaji, bahkan meski tanpa diminta. Sebaliknya, orang yang belum berhaji disunahkan untuk meminta didoakan agar dosa-dosanya diampuni. Syekh Sulaiman Al-Bujairami (wafat 1311 H) dalam catatannya menjelaskan bahwa doa jemaah haji untuk orang lain berupa permohonan ampunan dianjurkan meski tanpa diminta, dan doa tersebut memanjang hingga 40 hari sejak kedatangannya.
Di tengah masyarakat Muslim Indonesia, tradisi menyambut kepulangan jemaah haji biasanya diisi dengan selamatan atau syukuran yang mengundang keluarga, rekan kerja, dan tetangga. Acara syukuran ini diatur dan dibantu oleh anggota keluarga atau kerabat dekat jemaah, di mana para tamu yang hadir saling berjabat tangan dan meminta doa kepada jemaah haji yang baru kembali, sebagaimana anjuran dalam hadis tersebut.
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat