Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-22 05:04:45

Wakil Ketua Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti paradoks pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,11% sepanjang 2025, dengan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp23.821,1 triliun dan PDB per kapita Rp83,7 juta menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2026, namun di sisi lain Bank Indonesia mencatat fasilitas kredit yang belum dimanfaatkan (undisbursed loan) mencapai Rp2.506,47 triliun atau 22,65% dari plafon kredit yang tersedia pada Januari 2026.
Dua angka tersebut menghadirkan paradoks ketika dana tersedia dalam jumlah besar, sebagian kapasitas pembiayaan belum sepenuhnya bertemu dengan kebutuhan produktif masyarakat dan dunia usaha, sehingga persoalan pembangunan ekonomi tidak semata-mata terletak pada seberapa banyak likuiditas tersedia atau seberapa besar kredit dapat disalurkan, melainkan tantangan yang lebih mendasar adalah memastikan sumber daya keuangan benar-benar mengalir menuju kegiatan produktif yang menciptakan nilai tambah, membuka kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sektor keuangan pada hakikatnya menjalankan fungsi seperti sistem sirkulasi dalam perekonomian, di mana dana dihimpun dari masyarakat dan dialokasikan kembali melalui kredit, pembiayaan, investasi, serta berbagai instrumen pengelolaan risiko, kemudian diterjemahkan oleh sektor riil menjadi produksi, pendapatan, dan kesempatan ekonomi, sehingga sektor keuangan yang sehat dan sektor riil yang produktif harus tumbuh secara beriringan karena sistem keuangan yang kuat tidak akan menghasilkan dampak optimal apabila pelaku usahanya belum memiliki produk kompetitif, tata kelola baik, produktivitas memadai, atau akses pasar luas.
Sebaliknya, sektor riil yang potensial juga sulit berkembang ketika akses terhadap modal terlalu terbatas, mahal, atau tidak sesuai dengan siklus usahanya, karena modal hanya akan memberikan manfaat ketika bertemu dengan usaha yang memiliki kapasitas untuk mengubahnya menjadi nilai ekonomi, dan perluasan akses keuangan tak seharusnya hanya bertumpu pada perbankan mengingat masyarakat serta dunia usaha memiliki karakteristik dan kebutuhan beragam yang membutuhkan lebih banyak pintu pembiayaan melalui pergadaian, koperasi, perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, asuransi, maupun layanan pendanaan berbasis teknologi.
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat