Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-17 10:11:05

Co-Founder Malaka Project Dea Anugrah menilai ruang kebebasan berpendapat di Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan perhatian bersama. Hal itu disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kebebasan Berpendapat di Indonesia: Hak Konstitusi atau Sekadar Ilusi?” di Cikini, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Dea menyoroti meningkatnya persepsi rasa takut masyarakat dalam menyampaikan pendapat, terutama di ruang digital. Aktivitas sederhana seperti membagikan (share) atau mengunggah ulang (repost) konten kini dipersepsikan memiliki risiko hukum yang lebih besar dibandingkan beberapa tahun lalu. Meski demikian, dia menegaskan kritik terhadap kebijakan publik tetap perlu disampaikan secara bertanggung jawab, yakni berdasarkan data yang telah diverifikasi, argumentasi yang kuat, serta menghindari serangan emosional maupun personal.
"Kita bisa melakukan apa yang selama ini jadi standar jurnalistik. Jurnalistik itu kalau kita peras sampai ke esensinya, cuma satu: verifikasi. Verifikasi adalah yang pertama dan terpenting dalam kerja jurnalistik. Itu juga yang akan membedakan kerja jurnalistik dari gosip,” ujar Dea. Dengan pendekatan tersebut, kritik akan lebih substantif dan memiliki landasan kuat.
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat