Diterbitkan oleh Penulis

Pemprov DKI Target Open Dumping Bantargebang Berakhir 2029

Tanggal Terbit: 2026-09-16 20:34:14

Pemprov DKI Target Open Dumping Bantargebang Berakhir 2029

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan praktik open dumping di TPST Bantargebang dapat dihentikan sepenuhnya pada 2029 melalui Roadmap Pengelolaan Sampah yang disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Roadmap tersebut menjadi panduan pembenahan pengelolaan sampah Jakarta secara bertahap, mulai dari pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah di sumber, serta peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan di dalam kota, hingga penerapan controlled landfill di TPST Bantargebang.

“Roadmap ini memastikan transformasi pengelolaan sampah Jakarta berjalan terarah dan terukur. Kami memperkuat pengurangan sampah dari sumber, meningkatkan kapasitas pengolahan, serta membenahi operasional TPST Bantargebang menuju penghentian praktik open dumping secara bertahap,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026). Dudi menjelaskan pada kuartal ketiga dan keempat 2026, Pemprov DKI mulai mengurangi porsi sampah yang ditangani melalui sistem open dumping sekaligus mulai menjalankan penerapan controlled landfill secara bertahap dan meningkatkan kapasitas pengolahan sampah melalui berbagai fasilitas di dalam kota.

Pada 2027, ketergantungan terhadap praktik open dumping kembali dikurangi secara signifikan, penerapan controlled landfill diperluas, sementara semakin banyak sampah diarahkan untuk diolah melalui fasilitas pengolahan di dalam kota.

    Peringkat Populer

    Tautan Sahabat