Diterbitkan oleh Penulis

Koruptor Timbun Emas dari Irak hingga Indonesia

Tanggal Terbit: 2026-09-16 18:30:26

Koruptor Timbun Emas dari Irak hingga Indonesia

Fenomena unik mewarnai pemberantasan korupsi di berbagai negara akhir-akhir ini, yakni tumpukan emas batangan menjadi barang bukti yang disita aparat penegak hukum, memunculkan pertanyaan apakah logam mulia kini menjadi primadona baru para koruptor selain uang tunai. Penyitaan 375 kilogram emas batangan dalam kasus dugaan korupsi di Irak pada bulan ini kembali mengingatkan dunia bahwa logam mulia telah menjadi "brankas berjalan" bagi para pelaku kejahatan korupsi. Sebelumnya, kasus serupa di Indonesia juga menggemparkan publik setelah aparat kepolisian menyita 74 kilogram emas batangan bersama tumpukan uang tunai dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Fenomena ini bukan sekadar kebetulan, karena laporan Financial Action Task Force (FATF) dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) selama bertahun-tahun menunjukkan bahwa emas merupakan salah satu instrumen favorit pelaku korupsi dan pencucian uang. Alasan logis emas menjadi primadona bagi para koruptor adalah nilainya yang tinggi, mudah dipindahkan, tahan terhadap inflasi, tidak bergantung pada sistem perbankan, dan relatif sulit dilacak setelah berpindah tangan atau dilebur.

Dalam kasus di Irak, Dewan Kehakiman Tertinggi Irak mengumumkan penyitaan 375 kilogram emas batangan dari penyelidikan dugaan korupsi yang menjerat Adnan Al-Jumaili, mantan Wakil Menteri Perminyakan Bidang Pengilangan. Penyitaan dilakukan setelah penyidik anti-korupsi menelusuri jaringan aset yang diduga berasal dari praktik korupsi, penyalahgunaan kontrak pemerintah, dan praktik pencucian uang. Selain emas, tim penyidik juga menemukan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah yang disimpan di 11 botol galon air minum, berbagai properti, kendaraan mewah, hingga dokumen transaksi keuangan.

    Peringkat Populer

    Tautan Sahabat