Diterbitkan oleh Penulis

Polda Metro Periksa Kasat Narkoba Tangsel dan Lima Anggota

Tanggal Terbit: 2026-09-16 22:23:18

Polda Metro Periksa Kasat Narkoba Tangsel dan Lima Anggota

Polda Metro Jaya masih memeriksa Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama lima anggota lainnya terkait kasus peredaran narkoba yang ditangani Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Mereka diperiksa penyidik Subdit Paminal Polda Metro Jaya untuk pendalaman kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan pendalaman kasus ini berkaitan dengan tanggung jawab Pardiman selaku Kasat Narkoba Polres Tangsel. Polisi juga mendalami apakah yang bersangkutan mengetahui anak buahnya terlibat dalam peredaran narkoba. "Karena yang bersangkutan seorang Kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan itu yang akan didalami Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya," ujar Budi di Polda Metro Jaya, Senin (27/7/2026).

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka kepemilikan dan peredaran 200 etomidate yakni MR dan DD. Keduanya diketahui merupakan Kanit Satresnarkoba Polres Tangsel dan anggota Polda Aceh. "Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 5 orang lainnya tidak terkait tentang dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba tentang kepemilikan 200 catridge etomidate," kata Budi.

Menurut Budi, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri berkomitmen menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. "Kapolda Metro Jaya sangat tegas terkait keterlibatan personel Polda Metro Jaya baik itu sebagai pengguna maupun pengedar," ujarnya.

    Peringkat Populer

    Tautan Sahabat