Diterbitkan oleh Penulis

Kemenkes Evaluasi Internship usai Enam Dokter Meninggal

Tanggal Terbit: 2026-09-17 08:32:00

Kemenkes Evaluasi Internship usai Enam Dokter Meninggal

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan skrining kesehatan terhadap 10.564 peserta Program Internsip Dokter Indonesia yang saat ini tengah bertugas sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh setelah enam peserta internship meninggal dunia sepanjang 2026. Seluruh kasus kematian tersebut telah diaudit dan diinvestigasi oleh tim gabungan untuk mencari akar permasalahan yang terjadi di lapangan.

Langkah evaluasi tersebut merupakan bagian dari perbaikan tata kelola Program Internship yang telah dilakukan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/594/2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi. Peraturan tersebut mengatur penguatan perlindungan peserta yang berkaitan dengan penyebab kasus meninggalnya para dokter internship beberapa bulan ke belakang, seperti pembatasan jam kerja maksimal 40 jam per minggu tanpa pemadatan jam kerja, pengaturan jadwal jaga, ketentuan izin sakit, pendampingan yang lebih intensif, mekanisme pengaduan, hingga sanksi bagi wahana maupun pendamping yang tidak mematuhi ketentuan.

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kementerian Kesehatan, dr. Yuli Farianti dalam keterangan resminya mengatakan, pemeriksaan yang akan dilakukan diantaranya adalah medical check-up (MCU), pemeriksaan kesehatan fisik, laboratorium, serta skrining kesehatan jiwa bagi seluruh peserta internship yang tersebar di berbagai fasilitas kesehatan di Indonesia.

    Peringkat Populer

    Tautan Sahabat