Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-21 20:35:09

Sama-sama melaksanakan ibadah ke Tanah Suci, haji dan umrah ternyata memiliki perbedaan yang cukup mendasar, mulai dari pengertian, hukum, waktu pelaksanaan, rukun, hingga biaya yang harus dikeluarkan. Bagi umat Islam, kedua ibadah ini sangat penting karena sama-sama diperuntukkan bagi orang-orang yang mampu, namun konsep pelaksanaannya memiliki sejumlah perbedaan yang perlu dipahami.
Perbedaan pertama terletak pada pengertian, di mana haji adalah ibadah tahunan yang dilakukan dengan mengunjungi atau menziarahi Baitullah atas niat beribadah kepada Allah pada waktu yang telah ditentukan. Sementara itu, umrah adalah berkunjung ke Baitullah dengan niat beribadah kepada Allah SWT tanpa batasan waktu tertentu, sehingga ibadah ini juga dikenal sebagai haji kecil karena tujuan dan pelaksanaannya hampir mirip dengan haji namun tidak ada batasan waktu. Dari segi hukum, ibadah haji merupakan rukun Islam dan hukumnya wajib bagi umat Islam yang mampu secara fisik maupun finansial setidaknya sekali seumur hidup, sesuai dengan firman Allah dalam Q.S Ali Imran Ayat 97. Adapun hukum umrah, sebagaimana melansir dari situs resmi Kementerian Agama RI, sejumlah ulama menyatakan wajib, tetapi Mazhab Maliki dan Mazhab Hanafi menyatakan hukum umrah adalah sunnah mu’akkad atau sunnah yang sangat dianjurkan.
Perbedaan selanjutnya terletak pada waktu pelaksanaan, di mana ibadah haji hanya dilakukan pada waktu tertentu dalam satu tahun, yaitu musim haji selama tiga bulan yakni Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijjah sebagaimana disebutkan dalam QS Al-Baqarah ayat 197, meskipun sebagian besar rukun dan rangkaian haji lainnya harus dilaksanakan pada bulan Zulhijjah. Karena memiliki kuota dan antrian, pendaftaran haji harus dilakukan bertahun-tahun sebelumnya, sedangkan umrah dapat dilakukan kapan pun dalam setahun dan tidak terikat pada waktu-waktu tertentu, walaupun ada waktu-waktu tertentu yang memang lebih ramai seperti umroh saat Ramadan atau saat awal tahun. Perbedaan haji dan umrah berikutnya terletak pada rukun dan rangkaian ibadahnya, di mana rukun haji meliputi ihram atau berniat untuk melaksanakan haji di Miqat yang bagi jemaah asal Indonesia dimulai dari Jeddah, wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah hingga subuh tanggal 10 Zulhijjah, thawaf Ifadhah yaitu thawaf menuju Masjidil Haram dengan mengelilingi Kabah sebanyak 7 kali putaran pertama dimulai dari arah Hajar Aswad dan Kabah berada di sisi kiri badan jemaah haji, sa’i atau berlari-lari kecil dari bukit Shafa ke Marwah, serta tahallul atau mencukur rambut kepala minimal 3 helai rambut setelah rangkaian haji selesai.
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat