Diterbitkan oleh Penulis

Mantan Aspri Diana Pungky Klarifikasi Dugaan TPPU

Tanggal Terbit: 2026-09-17 04:12:13

Mantan Aspri Diana Pungky Klarifikasi Dugaan TPPU

Mantan asisten pribadi Diana Pungky,Yulia, mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu 29 Juli 2026 untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilayangkan oleh sang bintang sinetron.

Didampingi tim kuasa hukumnya, Septiadi Maulidin dan Maxi Karepu, Yulia diperiksa sebagai terlapor. Pihak Diana Pungky melaporkannya atas tiga tuduhan berat sekaligus, yakni penggelapan, pencucian uang, dan pemalsuan surat.

"Klien kami, saudari Yulia, saat ini sebagai saksi (terlapor). Yang dilaporkan oleh saudari Diana Pungky atas dugaan penggelapan dan TPPU," kata Septiadi Maulidin.

Septiadi menegaskan bahwa dalam hukum berlaku asas siapa yang mendalilkan, maka dialah yang harus membuktikan. Pihaknya merasa tuduhan tersebut masih prematur dan perlu diuji kebenarannya.

    Peringkat Populer

    Tautan Sahabat