Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-17 03:16:09

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga menilai kehadiran Kabinet Bayangan bisa diposisikan sebagai wadah riset, evaluasi kebijakan, serta memberi masukan konstruktif ke kabinet yang sah. Menurut dia, kemunculan Kabinet Bayangan yang dikomandani Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari itu tidak perlu dikhawatirkan selama dimaksudkan bukan untuk menjadi kabinet tandingan dan makar terhadap kabinet pemerintahan yang sah. “Kabinet tandingan lazim di negara demokrasi. Hal itu menjadi hak warga negara untuk bersuara, mengkritik, dan menyampaikan pendapat,” kata Jamiluddin kepada SindoNews, Jumat (31/7/2026).
Karena itu, dia berpendapat bahwa kehadiran Kabinet Bayangan dibenarkan dan merupakan bagian dari praktik demokrasi yang sehat. “Kabinet Bayangan biasanya muncul manakala parlemen lemah dalam melaksanakan fungsi pengawasan,” kata Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini.
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat