Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-17 18:02:34

Demam piala dunia sepakbola tengah melanda hampir sebagian masyarakat dunia, dan Islam memandang olahraga ini sebagai aktivitas yang sangat dianjurkan karena agama tidak hanya mengatur aspek spiritual semata, tetapi juga aspek fisik dan sosial kehidupan umatnya. Dikutip dari kitab Minhajul Muslim, Edisi Indonesia 'Konsep Hidup Ideal Dalam Islam' karya Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri, dijelaskan bahwa pada masa awal kelahiran Islam, olahraga yang populer adalah menunggang kuda dengan nama furusiyah, yakni kepandaian menunggang kuda yang bertujuan untuk memelihara hak, mempertahankannya, dan membelanya.
Tujuan olahraga tersebut sama sekali bukan untuk mendapatkan harta dan mengumpulkannya, bukan pula untuk popularitas dan kecintaan akan ketenaran, dan juga bukan untuk kemegahan di muka bumi serta kerusakan didalamnya yang menyertainya, sebagaimana yang terjadi pada sebagian olahragawan saat ini. Sesungguhnya tujuan dari semua jenis olahraga tersebut adalah untuk menguatkan tubuh dan meningkatkan kemampuan untuk melakukan jihad fi sabilillah (perjuangan di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala), sehingga olahraga dalam Islam harus dipahami dalam pengertian ini.
Jika ada orang yang memahami olahraga selain dari pengertian tersebut, maka ia telah mengeluarkan olahraga dari tujuannya yang baik kepada tujuan yang buruk, yaitu permainan yang bathil dan perjudian yang dilarang. Dasar hukum mengenai disyariatkannya dan dianjurkannya olahraga adalah firman Allah Ta’ala: "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi" [QS Al-Anfal: 60].
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat