Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-17 11:03:44

Bank Indonesia (BI) merupakan bank sentral Indonesia yang memiliki kewenangan dan tugas khusus dalam perekonomian dan keuangan negara. Bank Indonesia dipimpin oleh seorang gubernur BI, dan berikut ini adalah tugas serta wewenang gubernur BI dalam menjalankan roda organisasi bank sentral tersebut.
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai tujuan untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas Sistem Pembayaran, dan turut menjaga Stabilitas Sistem Keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia bertugas mengelola tiga bidang utama, yaitu Moneter, Sistem Pembayaran, dan Stabilitas Sistem Keuangan.
Ketiga bidang tugas tersebut perlu diintegrasi agar tujuan tunggal dapat dicapai secara efektif dan efisien. Dalam Undang-Undang tersebut, BI dinyatakan sebagai lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pemerintah dan/atau pihak-pihak lainnya, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam Undang-Undang tersebut.
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat