Diterbitkan oleh Penulis

MPLS 2026 Terbitkan Aturan Baru, Ini 5 Perubahan Utama

Tanggal Terbit: 2026-09-17 15:06:47

MPLS 2026 Terbitkan Aturan Baru,<strong></strong> Ini 5 Perubahan Utama

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan di seluruh satuan pendidikan. Aturan baru ini menghadirkan sejumlah perubahan penting untuk pelaksanaan MPLS 2026 yang harus berlangsung secara edukatif, ramah anak, dan bebas dari praktik perpeloncoan.

Dalam aturan tersebut, sekolah dilarang melakukan segala bentuk kekerasan fisik maupun psikis, pungutan liar, hingga penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif selama kegiatan berlangsung. Melalui unggahan resmi Instagram Kemendikdasmen yang dikutip Sabtu (27/6/2026), terdapat lima perubahan utama yang mulai diterapkan dalam pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027.

Perubahan pertama berkaitan dengan definisi MPLS yang kini dimaknai sebagai kegiatan pertama bagi murid baru yang diselenggarakan oleh sekolah untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan. Kegiatan ini bertujuan mengenalkan potensi diri peserta didik, termasuk bakat dan minatnya, sekaligus memperkenalkan warga sekolah, kurikulum, hingga lingkungan sekolah agar murid dapat beradaptasi dengan baik sejak awal masuk sekolah. Perubahan kedua mengatur penyelenggara, di mana MPLS 2026 akan diselenggarakan bagi seluruh murid baru pada berbagai jenjang pendidikan.

    Peringkat Populer

    Tautan Sahabat