Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-22 05:03:42

Baru saja dicopot Presiden Prabowo Subianto, Dadan Hindayana langsung memakai rompi pink Kejaksaan Agung dengan tangan diborgol saat dijemput paksa di Jakarta Pusat pada Rabu pagi, 3 Juni 2026. Dua mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, ikut diseret dalam penangkapan tersebut. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga menjadi ladang bancakan dengan modus yang rapi namun akhirnya tercium aparat penegak hukum.
Para tersangka mengatur verifikasi pembentukan yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di portal BGN. Program yang seharusnya dikelola oleh yayasan di tiap sekolah itu dipraktikkan dengan cara Dadan cs menggunakan pengaruh jabatannya untuk meloloskan yayasan yang terafiliasi dengan mereka sendiri. Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut bahwa yayasan tersebut mendapat insentif miliaran rupiah setiap hari, dan uang miliaran itu mengalir ke yayasan milik Dadan, Sony, dan Lodewyk.
Tidak hanya akal-akalan yayasan, penggelembungan harga atau mark-up anggaran juga dilakukan secara gila-gilaan dengan angka yang fantastis. Penangkapan ini menandai langkah tegas Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi di program prioritas pemerintah yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat.
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat