Diterbitkan oleh Penulis

Sujud Syukur saat Dapat Nikmat, Ini Dalil dan Bacaannya

Tanggal Terbit: 2026-09-17 01:01:13

Sujud Syukur saat Dapat Nikmat,<strong></strong> Ini Dalil dan Bacaannya

Sujud syukur merupakan salah satu cara bersyukur atas nikmat Allah Subhanahu wa ta'ala, dan bagi yang melakukannya menandakan bahwa ia adalah hamba yang selalu ingat kepada Allah. Mengapa kita harus sujud syukur? Tentu i’tiba’, yakni meneladani apa yang dilakukan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Syaikh Abdurrahman Al Juzairi dalam Fikih Empat Madzhab menjelaskan, sujud syukur adalah melakukan sujud sebanyak satu kali ketika seseorang baru saja mendapat kenikmatan atau terlepas dari satu kesengsaraan, dan bedanya dengan sujud tilawah, sujud ini hanya boleh dilakukan di luar salat, tidak boleh dilakukan di dalam salat.

Jumhur ulama berpendapat hukumnya sunnah, berhujjah dengan beberapa hadis Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, di antaranya hadis dari Abu Bakrah bahwa apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meraih sesuatu yang disenangi atau diberi kabar gembira, beliau segera sujud sebagai tanda syukur kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala (HR. Ibnu Majah, Tirmidzi dan Abu Daud; hasan). Tata cara sujud syukur dilakukan sebagaimana sujud tilawah, yakni satu kali, dan bentuk sujudnya sebagaimana sujud salat pada umumnya, yakni didahului takbir lalu langsung sujud dan membaca bacaan sujud syukur.

Dalam contoh yang dilakukan Rasulullah, beliau menghadap kiblat lalu bersujud dan memanjangkan sujudnya, setelah itu beliau mengangkat kepala. Sujud syukur juga memerlukan syarat-syarat sebagaimana syarat-syarat salat seperti suci dari hadats, pakaian dan tempatnya suci dari najis, namun ada pula ulama yang berpendapat bahwa syarat-syarat itu tidak diperlukan karena sujudnya di luar salat, tidak termasuk kategori salat.

    Peringkat Populer

    Tautan Sahabat