Diterbitkan oleh Penulis

KWP Laporkan Deddy Sitorus ke MKD atas Hinaan Wartawan

Tanggal Terbit: 2026-09-17 09:08:02

KWP Laporkan Deddy Sitorus ke MKD atas Hinaan Wartawan

Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) resmi melaporkan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Jumat (31/7/2026). Laporan ini dilayangkan lantaran pernyataan Deddy dianggap merendahkan wartawan.

Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra Siregar menjelaskan, laporan dugaan pelanggaran etik ini dilayangkan lantaran Deddy dinilai tak ada iktikad untuk meminta maaf secara terbuka atas pernyataan wartawan "gerombolan sirkus." "Hari ini yang kami antarkan surat laporan, karena kami sudah meminta kepada beliau untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka, namun beliau menyatakan tidak akan mau melakukan permintaan maaf. Atas dasar itulah, maka hari ini kami langsung menempuh untuk melayangkan surat ke MKD untuk membuat laporan ke Bapak Deddy Yevri H Sitorus," ujar Erwin usai membuat laporan di MKD DPR.

Laporan itu teregristrasi dengan Nomor Pengaduan 78. Dalam aduan itu, Deddy dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik atas ucapan atau perkataan yang kurang pantas saat rapat Komisi II DPR dengan Mendagri pada Kamis (30/7/2026), dengan mengucap kata tentang "sirkus" yang mengarah kepada wartawan. "Beberapa video pernyataan teman-teman TV yang ada kami lampirkan juga. Jadi tadi surat laporan dan keduanya ada flashdisk," terang Erwin.

    Peringkat Populer

    Tautan Sahabat