Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-22 01:01:27

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) mengungkapkan sebanyak 21.948 jemaah haji reguler dan 7.702 jemaah haji khusus telah tiba di Indonesia. Kemenhaj berkomitmen terus mengawal proses kepulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air agar berjalan tertib, aman, nyaman, dan lancar.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Ichsan Marsha merinci bahwa hingga saat ini sebanyak 59 kelompok terbang (kloter) dengan 23.129 jemaah dan 236 petugas telah diberangkatkan dari Arab Saudi menuju Indonesia, sehingga total jemaah dan petugas yang diberangkatkan mencapai 23.365 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 56 kloter dengan 21.948 jemaah dan 224 petugas telah tiba di Indonesia atau total 22.172 orang. Sementara itu, kepulangan jemaah haji khusus juga terus berlangsung dengan 7.702 jemaah dan 368 petugas telah kembali ke Indonesia, sehingga total kepulangan mencapai 8.070 orang.
“Kementerian Haji dan Umrah memastikan seluruh proses kepulangan jemaah haji reguler maupun haji khusus terus dikawal secara intensif agar berjalan tertib, aman, nyaman, dan lancar,” ujar Ichsan di Madinah dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026). Memasuki fase kepulangan, Kemenhaj mengingatkan jemaah agar mempersiapkan barang bawaan sesuai ketentuan penerbangan dan menjaga dokumen perjalanan dengan baik, termasuk paspor, kartu identitas, obat-obatan pribadi, serta dokumen penting lainnya yang harus disimpan di tempat aman dan mudah dijangkau.
“Paspor merupakan dokumen perjalanan yang sangat penting. Jangan sampai hilang. Apabila terjadi kehilangan, segera laporkan kepada ketua kloter dan petugas haji agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” kata Ichsan. Kemenhaj juga mengingatkan bahwa setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa tas paspor, satu koper kabin dengan berat maksimal 7 kilogram, dan satu koper bagasi dengan berat maksimal 32 kilogram. Maskapai telah melakukan penimbangan bagasi di hotel tempat jemaah menginap pada H-2 keberangkatan untuk memperlancar proses pemulangan.
Setelah ditimbang dan diserahkan kepada petugas, koper bagasi akan menjalani proses pemeriksaan (screening) sebelum disimpan di gudang maskapai hingga waktu pemberangkatan. “Kami mengimbau jemaah untuk tidak menambahkan barang apa pun ke dalam koper yang telah ditimbang dan diserahkan kepada petugas,” tegasnya. Kemenhaj kembali menegaskan bahwa air zamzam tidak diperbolehkan dimasukkan ke dalam koper bagasi maupun koper kabin dalam bentuk apa pun karena dapat menghambat proses pemeriksaan, menyebabkan pembongkaran koper, keterlambatan distribusi bagasi, bahkan mengganggu kelancaran kepulangan jemaah lainnya.
Ia menambahkan, jemaah tidak perlu membawa air zamzam secara mandiri karena setiap jemaah haji Indonesia akan menerima satu galon air zamzam berisi lima liter yang dibagikan di debarkasi masing-masing setelah tiba di Tanah Air.
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat