Diterbitkan oleh Penulis

Usulan Anggaran Rp5,783 Triliun Tunjangan Guru Disetujui Kemenkeu

Tanggal Terbit: 2026-09-16 20:34:05

Usulan Anggaran Rp5,<strong></strong>783 Triliun Tunjangan Guru Disetujui Kemenkeu

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian Agama (Kemenag) untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan dosen, dengan proses lanjutan yang kini tengah dilakukan agar tunjangan dapat segera cair. Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) dari Kementerian Keuangan terkait persetujuan atas usulan Tambahan Anggaran Belanja Pegawai pada Kementerian Agama tahun 2026. "Alhamdulillah, kami sudah mendapat Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) dari Kementerian Keuangan terkait persetujuan atas usulan Tambahan Anggaran Belanja Pegawai pada Kementerian Agama tahun 2026," kata Kamaruddin Amin dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).

Kamaruddin Amin menambahkan bahwa anggaran sekitar Rp5,783 triliun dialokasikan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen binaan Kementerian Agama. Ia merinci bahwa anggaran TPG ini dialokasikan bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah dan guru madrasah yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025 namun belum teralokasikan anggaran TPG-nya pada 2026.

Selain itu, anggaran tersebut juga dialokasikan untuk pembayaran tunjangan profesi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK). Dengan adanya persetujuan ini, Kemenag berharap proses pencairan tunjangan bagi para guru dan dosen binaannya dapat segera direalisasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Peringkat Populer

    Tautan Sahabat