Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-16 15:34:55

Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) 2026 hingga 5 Agustus. Pendataan BPMS 2026 diperuntukkan bagi murid baru pada kelas awal di sekolah atau madrasah swasta di wilayah DKI Jakarta. Seluruh proses dilakukan melalui sekolah atau madrasah masing-masing, sehingga calon penerima diminta memastikan seluruh persyaratan dan data yang dibutuhkan telah lengkap agar proses pendataan dapat berjalan lancar.
BPMS diberikan kepada murid baru di seluruh jenjang pendidikan yang diterima melalui jalur sekolah swasta reguler maupun jalur Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bersama. Besaran bantuan yang diberikan bervariasi dengan nilai maksimal mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta, tergantung jenjang pendidikan dan ketentuan yang berlaku.
Mengutip informasi dari Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi calon penerima adalah memiliki NIK sebagai penduduk DKI Jakarta. Seluruh proses pendataan BPMS 2026 dilakukan melalui sekolah atau madrasah masing-masing, sehingga calon penerima diimbau untuk memastikan kelengkapan data sebelum batas akhir pendaftaran.
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat