Diterbitkan oleh Penulis

Bot Judi Online Deteksi Konten Viral Banjiri Ribuan Komentar

Tanggal Terbit: 2026-09-16 07:13:39

Bot Judi Online Deteksi Konten Viral Banjiri Ribuan Komentar

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat kenaikan komentar spam judi online sebesar 128 persen. Di balik lonjakan itu ada sistem bot otomatis yang dirancang untuk menyerang kolom komentar secara masif dan simultan di berbagai platform. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan temuannya setelah audiensi dengan Meta Indonesia di Kantor Komdigi, belum lama ini. "Dari beberapa temuan yang bisa kami sampaikan adalah untuk komentar spam, kita memang melihat ada kenaikan sebesar 128 persen," ujar Meutya.

Sistem bot ini tidak bekerja acak. Bot memantau aktivitas media sosial secara real time—mendeteksi unggahan yang mendapat lonjakan interaksi, lalu secara otomatis mengirimkan ribuan komentar spam ke berbagai platform dalam waktu bersamaan. "Operasi spam dilakukan menggunakan sistem yang memantau aktivitas media sosial secara real time, mendeteksi kenaikan interaksi, kemudian secara otomatis mengirim ribuan komentar spam pada berbagai platform sekaligus," jelas Meutya. Artinya, semakin viral sebuah konten, semakin besar potensinya menjadi target serangan.

Berdasarkan pemantauan Komdigi, komentar spam judi online menyebar ke lima platform dengan proporsi: TikTok 35 persen, Facebook 28 persen, Instagram 22 persen, dan YouTube 10 persen. "Modus ini menyeluruh menyasar berbagai platform. Temuan ini menunjukkan bahwa pelaku tidak bergantung kepada satu platform tapi menyeluruh kepada lima platform," kata Meutya. TikTok menjadi platform dengan paparan tertinggi—selaras dengan karakteristiknya sebagai platform berbasis algoritma engagement, yang justru membuat konten viral lebih cepat terdeteksi oleh sistem bot.

Komdigi kini berkoordinasi dengan empat lembaga: Kepolisian, PPATK, OJK, dan BSSN. Pemerintah juga menggandeng Meta Indonesia untuk membentuk tim bersama yang khusus menangani penyebaran judi online, termasuk modus komentar spam. "Ini memerlukan lintas lembaga dan tidak hanya pihak pemerintah, tapi juga swasta—dalam hal ini platform—untuk menangani hal tersebut," pungkas Meutya.

    Peringkat Populer

    Tautan Sahabat