Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-17 04:59:07

Kewajiban menghadap kiblat diperintahkan langsung oleh Allah SWT kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam sebagaimana termaktub dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 144. Dalam ayat tersebut, Allah berfirman yang artinya: "Kami melihat wajahmu (Muhammad) sering menengadah ke langit, maka akan Kami palingkan engkau ke kiblat yang engkau senangi. Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja engkau berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu. Dan sesungguhnya orang-orang yang diberi Kitab (Taurat dan Injil) tahu, bahwa (pemindahan kiblat) itu adalah kebenaran dari Tuhan mereka. Dan Allah tidak lengah terhadap apa yang mereka kerjakan."
Dalam lanjutan ayat tersebut, Allah juga menegaskan bahwa Ahli Kitab mengetahui perpindahan kiblat ke Masjidil Haram merupakan ketetapan yang benar dari-Nya. Perintah serupa kembali ditegaskan dalam Surat Al-Baqarah ayat 149-150 yang artinya: "Dan dari mana saja engkau keluar, maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, maka hadapkanlah wajahmu ke arahnya..." Ayat ini menunjukkan bahwa kewajiban menghadap kiblat berlaku bagi seluruh umat Islam, di mana pun mereka berada ketika melaksanakan salat.
Selain Al-Qur'an, kewajiban menghadap kiblat juga ditegaskan dalam hadis Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam. Perintah ini menjadi pedoman fundamental bagi umat Islam dalam mendirikan salat, bahwa menghadap ke arah Masjidil Haram di Makkah merupakan syarat sah yang harus dipenuhi setiap muslim di seluruh penjuru dunia.
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat