Diterbitkan oleh Penulis

Guru Bisa Dapat Bantuan Pendidikan S1/D4, Ini Syaratnya

Tanggal Terbit: 2026-09-17 11:06:36

Guru Bisa Dapat Bantuan Pendidikan S1/D4,<strong></strong> Ini Syaratnya

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyediakan program bantuan pendidikan S1/D4 bagi guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik, dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta. Program ini ditujukan bagi guru ASN maupun non-ASN yang ingin meningkatkan kualifikasi akademiknya hingga jenjang sarjana (S-1) atau sarjana terapan (D-4). Melalui program tersebut, pemerintah memberikan bantuan pendidikan dengan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditetapkan.

Skema RPL memungkinkan pengalaman mengajar guru diakui sebagai bagian dari proses pembelajaran sehingga masa studi dapat disesuaikan berdasarkan hasil asesmen. Bagi guru yang ingin mengikuti program ini, terdapat sejumlah persyaratan, dokumen, dan tahapan pendaftaran yang harus dipenuhi, sebagaimana dikutip dari Instagram resmi Kemendikdasmen, Selasa (30/6/2026).

Program bantuan pendidikan ini diperuntukkan bagi guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik minimal sebagai guru sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta adalah guru ASN atau non-ASN dan terdata di Dapodik.

    Peringkat Populer

    Tautan Sahabat