Diterbitkan oleh Penulis

BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Vape Berisi Narkoba Rp5,1 Miliar

Tanggal Terbit: 2026-09-18 00:06:09

BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Vape Berisi Narkoba Rp5,<strong></strong>1 Miliar

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional yang menyelundupkan cartridge vape berisi cairan etomidate dari Malaysia melalui jalur laut di Kota Batam, Kepulauan Riau. Dalam operasi gabungan yang dilakukan di empat lokasi pada Selasa (28/7), Tim Gabungan mengamankan enam orang tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen terkait masuknya barang ilegal melalui jalur laut. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penggerebekan di empat lokasi berbeda dan mengamankan enam tersangka berinisial BAP, ED, NC, TFS, AJ, dan DA. Sementara itu, dua warga negara asing berinisial SL dan WKC yang diduga sebagai pemasok utama masih dalam pengejaran. Modus yang digunakan sindikat ini tergolong baru, yakni menyelundupkan cairan serta cartridge vape berisi etomidate asal Malaysia melalui jalur "pelabuhan tikus" dengan menyembunyikan barang di dalam kemasan makanan ringan dan mengemas ulang cartridge vape menggunakan alat press plastik sehingga menyerupai produk makanan ringan.

"Ini bentuk penyamaran yang sangat rapi. Tujuannya jelas, untuk mengelabui petugas dan diedarkan ke masyarakat umum, khususnya anak muda," kata Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen. Pol. Dr. Aswin Sipayung, Minggu (2/8/2026). Dari operasi tersebut, petugas menyita 170 cartridge vape berisi cairan etomidate, 12 botol vial etomidate, 1.076,18 gram serbuk MDMA, 50 gram sabu, 10 butir ekstasi, 86 butir happy five, 25,6 gram ketamin, serta 88 unit perangkat vape dan peralatan pengemasan.

    Peringkat Populer

    Tautan Sahabat