Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-17 10:06:40

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa, 28 Juli 2026. Operasi senyap itu diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan dari proyek yang diterima Anom. "Ini di antaranya yang kemudian kami temukan pada saat kegiatan penyelidikan tertutup, bahwa ada dugaan-dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (29/7/2026).
Penerimaan itu diduga berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang hingga dalam jual-beli jabatan. "Penerimaan yang dilakukan oleh bupati ini tidak hanya soal jual beli jabatan, tapi juga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Pemalang," tambah Budi. Meski demikian KPK belum merinci konstruksi perkara ini secara lengkap dan masih melakukan penyelidikan apakah penerimaan ini berkaitan dengan gratifikasi atau pemerasan.
"Apakah itu kemudian terkait dengan suap ijon ataupun pemerasan yang dilakukan oleh Bupati kepada para pihak swasta, nanti semuanya akan dipaparkan ya dalam ekspose," tandas Budi. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring operasi tangkap tangan bersama 20 orang lainnya dengan rangkaian operasi senyap dilakukan di Jakarta, Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Purworejo. Dari 21 orang yang ditangkap, 12 di antaranya kemudian akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara KPK sejauh ini belum menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap.
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat