Diterbitkan oleh Penulis

PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris

Tanggal Terbit: 2026-09-17 10:02:25

PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporannya terkait dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pada Selasa (28/7/2026). Pencabutan laporan tersebut dilakukan setelah kedua pihak berdamai melalui mediasi yang difasilitasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"Tadi pagi ketua umum kami telah melakukan pertemuan yang dimediasi Pak Dasco (Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco) dengan Bapak Hotman Paris Hutapea sehingga kami menindaklanjuti hasil tersebut. Malam ini kami telah melakukan pencabutan laporan terhadap Bapak Hotman Paris Hutapea," ujar Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat Andriko Pasaribu di Polda Metro Jaya, Selasa (28/7/2026).

Dia menuturkan, dugaan kasus penghinaan profesi wartawan yang diduga dilakukan Hotman Paris dan dilaporkan PWI Pusat ke polisi itu diselesaikan secara kekeluargaan atau mediasi. "Terjadinya laporan ini sudah dianggap bagi kami telah selesai. Ada permintaan maaf langsung sudah disampaikan pada pertemuan tadi pagi sehingga pertimbangan Ketua Umum PWI menganggap bisa menerima permintaan maaf itu secara tulus," tuturnya.

    Peringkat Populer

    Tautan Sahabat