Diterbitkan oleh Penulis

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid 4 soal Pencekalan

Tanggal Terbit: 2026-09-22 04:02:53

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid 4 soal Pencekalan

JAKARTA - Roy Suryo mengajukan praperadilan untuk keempat kalinya dalam kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Praperadilan kali ini terkait pencekalannya oleh polisi.

"Kita sudah mendaftarkan praperadilan yang keempat dan jadwalnya adalah besok hari Jumat, kita tunggu jam 9 pagi ya," ujar Roy Suryo kepada wartawan, Senin (3/8/2026). Menurut Roy, dia telah mendaftarkan gugatan praperadilan jilid 4 ke PN Jakarta Selatan. Bahkan, PN Jakarta Selatan telah mengeluarkan jadwal sidang praperadilan jilid 4 itu, yakni pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Roy menerangkan, praperadilan jilid 4 itu mempersoalkan tentang sejumlah hal, khususnya tentang pencekalannya oleh polisi setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi. Termohon dalam gugatan praperadilan jilid 4 itu masih sama, yakni Polda Metro Jaya dan Kejari Jakarta Selatan.

    Peringkat Populer

    Tautan Sahabat