Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-16 13:06:56

Pesawat yang membawa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke Amerika Serikat pada Senin (27/2/2026) melintasi wilayah udara sejumlah negara Eropa yang merupakan anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC), meskipun pengadilan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya. Data Flightradar menunjukkan pesawat tersebut melewati wilayah udara Yunani, Italia, dan Prancis—semuanya negara anggota ICC—dalam perjalanan menuju Washington.
Rute penerbangan tersebut nyaris identik dengan rute yang digunakan selama kunjungan Netanyahu sebelumnya ke AS pada 28 Desember dan 10 Februari. Namun, saat perjalanan ke New York pada September 2025, pesawat Netanyahu terbang melalui wilayah udara Yunani dan Italia tetapi tidak memasuki wilayah udara Prancis.
ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Gaza. Israel telah membunuh lebih dari 73.000 warga Palestina di Gaza, dengan sebagian besar korban tewas adalah wanita dan anak-anak, sementara ribuan lainnya juga tewas dibunuh militer Israel di Tepi Barat.
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat