Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-17 11:04:20

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membongkar dugaan praktik penipuan mutu beras skala besar yang melibatkan empat grup perusahaan korporasi nasional. Aksi manipulasi kualitas beras yang mengemas produk kelas rendah menjadi berlabel premium tersebut diperkirakan mengeruk keuntungan ilegal hingga triliunan rupiah per bulan sekaligus merugikan konsumen. "Ada satu grup, itu untungnya Rp2 triliun. Nah kita hitung, ini jadi bukan keuntungan, ya, ini penipuan, perampokan yang hitungan (kerugian)-nya Rp98 triliun," kata Amran dalam konferensi pers, Kamis (30/7/2026).
Amran menjelaskan pengusutan tersebut dilakukan setelah pengujian laboratorium menunjukkan adanya dugaan pemalsuan mutu beras secara terstruktur di tingkat produsen. Dari kalkulasi pembagian pasar, satu grup korporasi diperkirakan mampu mengantongi keuntungan tak wajar hingga Rp2,08 triliun per bulan atau setara Rp24 triliun per tahun. Adapun Bareskrim Polri sempat melakukan penyelidikan terhadap empat korporasi besar, yakni Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras.
Amran menegaskan bahwa tindakan memoles produk di bawah standar ini merupakan kejahatan ekonomi yang sangat merugikan masyarakat. Berdasarkan hasil inspeksi pengawasan di lapangan, sebanyak 85,56 persen sampel beras premium yang diuji ternyata tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Secara total, berkisar 12,2 juta ton atau 39,75 persen beras berlabel premium yang beredar di masyarakat diduga menyalahi standar mutu dengan estimasi nilai kerugian konsumen mencapai Rp98 triliun.
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat