Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-16 19:53:26

Mengejar jabatan dalam Islam tidak serta-merta dilarang selama dilakukan dengan cara yang elegan, fair, dan berlandaskan etika serta moral, sebagaimana dicontohkan langsung oleh Nabi Yusuf AS ketika meminta amanah mengurus perbendaharaan negara Mesir. Dalam Al-Quran Surat Yusuf ayat 55, Nabi Yusuf AS berkata, "Jadikanlah aku bendaharawan negeri (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, dan berpengetahuan." Ayat ini menjadi dalil bahwa meminta jabatan diperbolehkan apabila didasari niat tulus untuk kemaslahatan umat dan disertai kapabilitas serta keahlian yang mumpuni.
Namun, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam memberikan peringatan keras dalam hadis riwayat Imam Bukhari dari Abu Hurairah bahwa beliau bersabda, "Sesungguhnya kalian akan berlomba-lomba mendapatkan jabatan, padahal kelak di akhirat akan menjadi sebuah penyesalan." Hadis ini menegaskan bahwa ambisi berlebihan terhadap kekuasaan tanpa disertai keikhlasan dan tanggung jawab akan berujung pada penyesalan di hari kiamat, karena jabatan adalah amanah berat yang akan dimintai pertanggungjawaban.
Kisah Nabi Yusuf AS menjadi teladan ideal dalam mengejar jabatan, di mana beliau melihat kesengsaraan rakyat Mesir di tengah kesuburan tanahnya akibat salah urus pejabat negara yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat. Karena itu, beliau meminta dijadikan pejabat yang mengurus urusan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi melainkan demi memperbaiki tata kelola dan melindungi rakyat. Dengan demikian, mengejar jabatan, harta, ataupun kedudukan tidak dilarang sepanjang didapatkan dengan cara-cara elegan, fair, sesuai keahlian dan profesinya, serta yang terpenting orang tersebut bisa dipercaya keamanahannya.
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat