Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-17 14:33:14

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari dana pendidikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Kebijakan tersebut rencananya mulai diterapkan pada anggaran tahun 2028.
"Kita ikutin putusan MK. 2028 kan? Oh ya buat 2028 saja," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (31/7/2026). Purbaya menjelaskan penyesuaian anggaran sulit dilakukan untuk tahun ini maupun tahun depan karena proses pembahasan APBN 2027 yang sedang berjalan dan dijadwalkan sah menjadi undang-undang dalam beberapa bulan mendatang.
"Kalau ini udah dibahas. Nanti kusut, kita capek lagi kerja. Jadi kalau 2028 ya 2028. Karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti enggak keburu," ujar Purbaya.
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat