Diterbitkan oleh Penulis

Bupati Pemalang Anom Minta Maaf Usai Dijebloskan ke Penjara

Tanggal Terbit: 2026-09-17 11:05:20

Bupati Pemalang Anom Minta Maaf Usai Dijebloskan ke Penjara

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi menyandang status tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (30/7/2026). Anom tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK saat keluar dari ruang pemeriksaan, didampingi tiga orang lainnya yakni Setya Budi Dias Oktavianto, Lilik Budi Suprianto, dan Mohamad Haris.

Dalam kesempatan tersebut, Anom menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Kabupaten Pemalang. "Kita minta maaf semua," ujar Anom singkat. Ia juga membantah adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. "Nggak ada," tegasnya.

Sebagai informasi, Anom Widiyantoro terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 20 orang lainnya. Operasi senyap tersebut dilakukan di tiga wilayah, yakni Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Purworejo. Dari total 21 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK menyebut perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh Anom dalam proyek serta suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

    Peringkat Populer

    Tautan Sahabat