Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-17 04:12:48

Polda Metro Jaya membongkar sindikat buzzer propaganda digital yang diduga menyebarkan konten hoaks, fitnah, dan provokasi secara terorganisir melalui media sosial (medsos), dengan menangkap delapan orang dalam operasi tersebut. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari peristiwa hukum yang dilaporkan di Polda Metro Jaya, di mana polisi telah melaksanakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. "Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan terhadap sindikat propaganda digital yang terorganisir dengan melakukan publikasi pemberitaan hoaks, fitnah, provokasi secara terorganisir," kata Kombes Iman dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, dikutip Selasa (28/7/2026).
Iman menerangkan, sindikat tersebut memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari perekrut dan pembiayaan, pembuat konten, penyebar konten, perbantuan untuk mengangkat konten atau sering disebut dengan istilah booster, hingga penyebaran konten secara masif untuk blasting. Penangkapan delapan orang ini menandai langkah tegas kepolisian dalam memberantas praktik propaganda digital yang dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi memecah belah persatuan.
Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan jaringan yang bekerja secara sistematis untuk memproduksi dan mendistribusikan informasi palsu di platform media sosial. Polda Metro Jaya diharapkan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap aktor intelektual di balik sindikat tersebut serta memutus rantai penyebaran konten negatif yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat