Diterbitkan oleh Penulis

Jaksa Agung Diminta Tetap Tegas Jaga Profesionalisme Hukum

Tanggal Terbit: 2026-09-17 19:21:55

Jaksa Agung Diminta Tetap Tegas Jaga Profesionalisme Hukum

Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menyarankan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membuktikan komitmen dan ketegasannya dalam memimpin Korps Adhyaksa, khususnya saat menghadapi kasus yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah (FA). Peneliti LSAK Ahmad A. Hariri mengimbau agar penanganan kasus ini dijadikan prioritas utama yang ditangani secara profesional dan objektif, karena langkah tersebut dinilai krusial agar Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat membuktikan integritasnya dan tetap menjalankan fungsi penegakan hukum tanpa tersandera persoalan internal.

"Maka kasus ini harus menjadi fokus prioritas Jaksa Agung. Bukan sekadar penuntasan secara cepat, namun harus benar-benar menunjukkan profesionalisme dan objektivitas pada penanganan perkara," ujar Hariri dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026). Dia berpendapat, publik menantikan bukti nyata dari komitmen Jaksa Agung yang sebelumnya dikenal tak segan menindak jajaran yang bermasalah.

"Publik ingin pembuktian langsung dari diri Jaksa Agung. Statement ST Burhanuddin yang dulu sangat tegas mengancam dan menindak anak buahnya yang bermasalah, harus tetap tegas dan terbukti sesuai ucapan dan tindakan," tegasnya.

    Peringkat Populer

    Tautan Sahabat