Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-17 12:12:18

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama 20 orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di tiga lokasi berbeda. Dalam operasi senyap tersebut, penyidik mengamankan barang bukti uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diduga terkait penerimaan proyek dan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan uang tunai yang disita merupakan barang bukti yang didapat dari tiga lokasi penangkapan di Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Purworejo. "Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (29/7/2026).
Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan barang bukti lainnya, namun Budi belum merinci apa saja barang bukti tersebut. "Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa," tambah Budi. Budi menjelaskan operasi ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan dari proyek yang diterima Anom, termasuk dugaan praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat