Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-17 11:06:36

Dalam Al Quran, ketentuan waktu salat fardhu dijelaskan dalam beberapa ayat serta diperkuat oleh hadis Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam. Menurut Ustaz Ahmad Syarwat dari Rumah Fiqih Indonesia, setidaknya ada dua ayat Al Quran yang membicarakan waktu-waktu salat fardhu secara global meski tidak terlalu rinci deskripsinya. Ayat pertama terdapat dalam Surat Huud ayat 114 yang berbunyi "Dan dirikanlah salat pada kedua tepi siang dan pada bahagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat" (QS. Huud: 114). Menurut para mufassirin, pada ayat ini disebutkan waktu salat di kedua tepi siang yang dimaknai sebagai salat Subuh dan Ashar, sementara bahagian permulaan malam merujuk pada salat Maghrib dan Isya.
Ayat kedua termuat dalam Surat Al-Isra ayat 78 yang artinya "Dirikanlah salat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan Quranal fajri. Sesungguhnya Quranal fajri itu disaksikan" (QS. Al-Isra: 78). Para mufassirin menafsirkan bahwa sesudah matahari tergelincir dalam ayat ini menunjukkan waktu salat Zuhur dan Ashar, sedangkan gelap malam adalah waktu salat Maghrib dan Isya, serta Quranal fajri yang dimaksud adalah salat Subuh.
Bila ingin mengetahui dalil waktu salat secara lebih spesifik, umat Islam dapat merujuk kepada hadis-hadis Rasulullah SAW yang shahih dan qath'i, yang kedudukannya tidak kalah qath'i dengan dalil-dalil dari Al-Quran Al-Karim. Hadis-hadis tersebut menjadi rujukan utama dalam menjelaskan batas awal dan akhir setiap waktu salat fardhu secara terperinci.
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat