Diterbitkan oleh Penulis

Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun

Tanggal Terbit: 2026-09-17 10:03:25

Tanggap Darurat Aceh Berakhir,<strong></strong> Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun

Masa tanggap darurat bencana di Aceh akan berakhir pada 30 Juli 2026, dan provinsi itu selanjutnya bertransisi memasuki fase pascabencana yang efektif mulai 1 Agustus 2026.

Kepastian itu disampaikan Kepala Pos Komando Wilayah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh yang juga Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)Safrizal ZA dalam Diskusi Publik bersama para rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun swasta se-Aceh di Gedung AAC Dayan Dawood Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, usai shalat Jumat, 24 Juli 2026.

Safrizal mereview ulang peta dampak bencana banjir dan longsor yang terjadi menjelang akhir November 2025. Bencana tersebut berdampak luas pada 18 dari total 23 kabupaten/kota di Aceh yang mencakup 234 kecamatan dan 3.978 desa dengan luas wilayah terdampak mencapai 49.062,12 kilometer persegi.

Berdasarkan pemutakhiran data per 20 Juli 2026, bencana ini merenggut 564 jiwa korban meninggal, merusak 116.767 unit rumah warga, serta meluluhlantakkan ribuan fasilitas umum, sarana pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur jalan dan jembatan dengan total kerusakan dan kerugian mencapai Rp10,40 triliun.

    Peringkat Populer

    Tautan Sahabat