Diterbitkan oleh Penulis

Malaysia Bongkar Sindikat Scam, 335 Ditangkap Termasuk 19 WNI

Tanggal Terbit: 2026-09-17 04:09:26

Malaysia Bongkar Sindikat Scam,<strong></strong> 335 Ditangkap Termasuk 19 WNI

Polisi Johor, Malaysia, membongkar jaringan sindikat online scam yang beroperasi dari apartemen dan bungalow yang diubah di Forest City, dengan menangkap 335 orang tersangka. Kepala Kepolisian Johor, Datuk Ab Rahaman Arsad, mengungkapkan para tersangka terdiri dari 309 warga negara China, 19 warga negara Indonesia (WNI), empat warga negara Myanmar, dan tiga warga negara Malaysia, dengan rentang usia 20 hingga 58 tahun.

Arsad menyatakan para tersangka ditahan selama penggerebekan serentak di 27 unit apartemen dan lima bungalow yang diubah menjadi pusat operasional sindikat pada 15 Juli. "Operasi tersebut membongkar dua sindikat terpisah yang terlibat dalam online scam, termasuk skema investasi cryptocurrency palsu dan love scams yang menargetkan korban di luar negeri, khususnya di China dan Indonesia," katanya, seperti dikutip dari New Straits Times.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 313 komputer, 1.557 telepon seluler, 17 laptop, 10 modem, sebuah kendaraan sport utility Mazda CX-8 dan peralatan lainnya senilai sekitar RM1 juta. "Kami juga menyita 313 komputer, 1.557 telepon seluler, 17 laptop, 10 modem, sebuah kendaraan sport utility Mazda CX-8 dan peralatan lainnya senilai sekitar RM1 juta," imbuh dia.

    Peringkat Populer

    Tautan Sahabat