Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-17 00:14:15

Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) KH. Lutfi Hakim meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Lembaga Adat-Kebudayaan Betawi. Permintaan ini ditujukan untuk memberi perlindungan dan kepastian hukum terhadap kegiatan serta pelestarian budaya Betawi di ibu kota.
Lutfi berkata, Jakarta akan genap berusia 5 abad. Ia menyatakan masyarakat Betawi tidak pernah takut dengan perubahan sejak dulu. Bahkan, kata dia, Betawi lahir dari perjumpaan serta tumbuh karena keterbukaan.
"Tapi, izinkan saya menyampaikan satu kegelisahan. Apa arti sebuah kota global apabila anak-anak kandungnya kehilangan rasa memiliki? Apa arti gedung-gedung yang menjulang tinggi mencakar langit apabila akar kebudayaannya perlahan menghilang? Apa arti kemajuan ekonomi apabila kebudayaan hanya menjadi dekorasi pada perayaan tahunan?" kata Lutfi saat berpidato di acara Milad ke-25 FBR di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8/2026).
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat