Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-17 11:07:06

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI) dan menyita uang lebih dari Rp2 miliar dalam operasi senyap tersebut. Penyitaan uang itu berbarengan dengan penangkapan pihak-pihak terkait dalam operasi yang digelar KPK. "Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, Tim KPK kemudian turut mengamankan barang bukti senilai kurang lebih total Rp2,7 miliar," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat konferensi pers penahanan, Kamis (30/7/2026).
Barang bukti tersebut turut ditampilkan dalam konferensi pers penahanan, dengan uang senilai miliaran rupiah yang berbentuk dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Selain uang tunai, KPK juga memperlihatkan ransel dan koper yang merupakan tempat penyimpanan uang-uang tersebut saat konferensi pers digelar. Penangkapan ini menjadi bagian dari pengembangan kasus yang melibatkan kepala daerah di Kabupaten Pemalang.
KPK belum merinci lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Anom Widiyantoro, namun penyitaan uang miliaran rupiah tersebut mengindikasikan adanya transaksi yang menjadi fokus pemeriksaan tim penyidik. Proses hukum terhadap Bupati Pemalang tersebut kini memasuki tahap penahanan setelah melalui pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat