Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-17 16:50:37

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan penggeledahan berlangsung di Jl Radio I No.15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (31/7/2026) pukul 18.30-21.30 WIB.
“Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik (Tim Sembilan) telah melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan terhadap salah satu rumah Tersangka FA yang beralamat di Jl Radio I No. 15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata Anang, Sabtu (1/8/2026). Dalam penggeledahan itu, tim penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan TPPU.
“Dalam penggeledahan itu, Tim Penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ujarnya.
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat