Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-16 03:24:16

Polda Metro Jaya membongkar sindikat buzzer propaganda digital yang diduga menyebarkan konten hoaks, fitnah, dan provokasi secara terorganisir melalui media sosial (medsos). Polisi kini mengusut pihak pemesan hingga aliran dana dari jaringan tersebut.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan penyidik telah melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan terhadap sindikat propaganda digital yang terorganisir dengan melakukan publikasi pemberitaan hoaks, fitnah, dan provokasi secara terorganisir. Pernyataan itu disampaikan Imanuddin pada Selasa (28/7/2026).
Polisi telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, masing-masing berinisial ADIK, BCK, AYV, YAP, YNI, MMAA, G, dan S. Para pihak yang diamankan tersebut memiliki peran yang bervariasi, mulai dari editor, pengelola akun media sosial, hingga pihak yang menawarkan proyek propaganda digital.
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat