Diterbitkan oleh Penulis

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah Tambak Menteng

Tanggal Terbit: 2026-09-16 13:29:27

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah Tambak Menteng

Polisi menetapkan tujuh tersangka dalam bentrok warga di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, yang terdiri atas kasus perusakan dan kasus penganiayaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan empat orang tersangka terlibat perusakan gerobak warga, sementara tiga tersangka lainnya terkait pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. "Empat orang tersangka perusakan gerobak warga. Selanjutnya, tentang perkara yang kedua, terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Ini sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga tersangka," ujar Budi di Jalan Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Budi menjelaskan empat tersangka perusakan di antaranya GNA, AJL, FAM dan ELL yang merupakan warga pendatang, sedangkan tiga tersangka penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang di antaranya SK, AS dan OR yang merupakan warga setempat. "Yang kelompok perusakan adalah salah satu kelompok yang bukan warga dari Matraman, tetapi yang penganiayaan adalah salah satu warga setempat," lanjut Budi. Polisi memastikan kedua kelompok warga juga telah menyerahkan perkara ini kepada aparat kepolisian.

Di sisi lain, petugas gabungan TNI-Polri akan disiagakan meski aktivitas di lokasi kejadian telah kondusif. "Apabila memang situasi ini sudah dapat benar-benar dikendalikan, pasti personel juga akan mulai kita tarik, kita kendorkan," ucapnya. Bentrokan berdarah di Menteng tersebut menewaskan satu orang dan menjadi perhatian aparat keamanan dalam menjaga stabilitas wilayah Jakarta Pusat.

    Peringkat Populer

    Tautan Sahabat