Diterbitkan oleh Penulis
Tanggal Terbit: 2026-09-17 01:40:20

Isu LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) kembali menjadi perbincangan hangat setelah muncul konten Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Psikologi Universitas Indonesia (UI) yang menyebut homoseksual bukan sebagai penyimpangan. Dalam perspektif Islam, perilaku homoseksual justru dipandang sebagai perbuatan yang dilarang, dengan dasar dalil-dalil Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam yang mengisahkan penyimpangan seksual kaum Nabi Luth 'alaihissalam.
Al-Qur'an mengabadikan kisah kaum Nabi Luth sebagai pelajaran bagi umat manusia, di antaranya terdapat dalam Surat An-Naml ayat 54-55, Surat Asy-Syu'ara ayat 165-166, dan Surat Hud ayat 77-82. Allah SWT berfirman dalam Surat An-Naml ayat 54-55: "Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, 'Mengapa kamu mengerjakan perbuatan yang keji itu, padahal kamu melihatnya? Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk memenuhi nafsumu, bukan kepada perempuan? Sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak mengetahui.'" Sementara itu, dalam Surat Asy-Syu'ara ayat 165-166 Allah SWT berfirman: "Mengapa kamu mendatangi jenis laki-laki di antara manusia, dan kamu tinggalkan istri-istri yang telah diciptakan Tuhanmu untukmu? Bahkan kamu adalah kaum yang melampaui batas."
Adapun dalam Surat Hud ayat 81-82 dijelaskan bagaimana azab Allah SWT menimpa kaum Nabi Luth setelah mereka tetap membangkang terhadap peringatan yang disampaikan nabi mereka, di mana negeri mereka dibalikkan dan dihujani batu dari tanah yang terbakar. Selain Al-Qur'an, terdapat sejumlah hadis yang menjadi landasan pembahasan para ulama mengenai hukum perilaku homoseksual, di antaranya hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma yang bersumber dari sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Konten Terkait
Baca Acak
Peringkat Populer
Tautan Sahabat