Diterbitkan oleh Penulis

KPK Sebut Tantangan Panggil Raja Juli Bukan Soal Keberanian

Tanggal Terbit: 2026-09-17 11:03:19

KPK Sebut Tantangan Panggil Raja Juli Bukan Soal Keberanian

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pemanggilan saksi dalam proses penyidikan tidak didasarkan pada persoalan berani atau tidak berani, melainkan murni berdasarkan kebutuhan penyidik dan kecukupan alat bukti. Hal itu disampaikan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein merespons kans pemanggilan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kuantan Singingi (Kuansing). "Bahwa ukuran kami melaksanakan penyidikan penegakan hukum itu bukan masalah berani atau tidak berani begitu ya," ujar Taufik dikutip Sabtu (1/8/2026).

Menurut dia, pemanggilan saksi berdasarkan kebutuhan penyidik, bukan atas desakan publik. "Kita juga bukan untuk ditantang-tantang seperti itu gitu, tapi betul-betul memang di prosesnya kita melakukan due process of law-nya. Jadi betul murni adalah kecukupan alat bukti," ujarnya.

Perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby tengah fokus mengusut besaran uang yang dipungut dan verifikasi barang bukti yang disita.

    Peringkat Populer

    Tautan Sahabat