Diterbitkan oleh Penulis

Jaksa ICC Karim Khan Dicopot atas Tuduhan Pelecehan Seksual

Tanggal Terbit: 2026-09-17 10:04:32

Jaksa ICC Karim Khan Dicopot atas Tuduhan Pelecehan Seksual

Majelis Negara Pihak Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) resmi mencopot Karim Khan dari jabatannya sebagai jaksa melalui pemungutan suara pada Jumat atas tuduhan pelanggaran seksual, langkah yang oleh tim hukumnya disebut bersifat "politis". Pemungutan suara tersebut terjadi di tengah tekanan besar yang dihadapi ICC dari Amerika Serikat dan Israel setelah Khan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan saat itu, Yoav Gallant, pada tahun 2024.

Tayab Ali, kepala tim hukum Khan, menegaskan panel yudisial telah "dengan suara bulat" menentukan temuan oleh Kantor Layanan Pengawasan Internal Perserikatan Bangsa-Bangsa "tidak membuktikan pelanggaran atau penyimpangan tugas oleh Tuan Khan berdasarkan kerangka hukum yang relevan." Pemerintahan Presiden Donald Trump sebelumnya telah menjatuhkan sanksi kepada Khan serta beberapa pejabat dan hakim ICC lainnya sebagai buntut dari surat perintah penangkapan Netanyahu.

"Keputusan ini memiliki implikasi serius di luar kasus individu Tuan Khan," kata Ali. "Kemandirian Mahkamah Pidana Internasional bergantung pada perlindungan para pejabat terpilihnya dari pemecatan melalui proses yang bersifat politis, tidak adil secara prosedural, atau tidak konsisten dengan temuan badan peradilan independen." Pengacara tersebut menambahkan bahwa Khan dipecat melalui pemungutan suara eksekutif saat berada di bawah sanksi dan saat Mahkamah berada di bawah tekanan politik yang sangat besar, serta menilai keputusan Majelis Negara Pihak tidak sesuai dengan bukti atau temuan dari satu-satunya putusan peradilan dalam masalah ini. Negara-negara anggota menyetujui pemecatan Khan hampir dua tahun setelah tuduhan pertama kali muncul.

    Peringkat Populer

    Tautan Sahabat